Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polresta Malang Kota Berikan Layanan SIM Simpati kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 30 November 2022 | 4:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-30T09:56:53Z


Malang Kota, Harianmataberita
Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban insiden Kanjuruhan. Kali ini dalam kemudahan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpati Polresta Malang Kota, Selasa (29/11/2022).

Tidak hanya proses pembuatan SIM, sebelumnya Polresta Malang Kota memberikan beasiswa pendidikan, pendampingan pemulihan kesehatan, penyediaan fisioterapis, pendampingan trauma healing.

Bantuan kemudahan pembuatan SIM kali ini diberikan kepada kelurga korban almarhumah Lutfia Damayanti, tentunya didahului dengan serangkaian ujian kepemilikan SIM oleh pemohon, setelah dinyatakan lulus administrasi maupun ujian praktik SIM, pemohon SIM yakni ayah, kakak, dan adik korban berhak mendapatkan SIM. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Satpas Polresta Malang Kota, Jl. Wahidin.

Kegiatan ini juga termasuk realisasi program unggulan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan dibantu Babinkamtibmas di setiap kelurahan di Kota Malang terkait bantuan pelayanan Kemudahan pengurusan SIM kepada masyarakat Kota Malang yang menjadi korban insiden Kanjuruhan.

“Program ini sudah dijalankan dari awal saya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, namun lebih kami optimalkan kembali Program SIM Bhabin ini guna lebih luas menjangkau masyarakat utamanya kami prioritaskan kepada keluarga korban insiden Kanjuruhan,” ungkap Kombes Pol Budi.

Dirinya juga mengatakan, dengan adanya kemudahan dalam pengurusan permohonan SIM ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu keluarga korban agar lebih produktif dengan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi keluarga.

Tidak hanya itu bagi pemohon SIM yang gagal ujian praktik SIM dapat mengulang kembali di hari yang sama dan keesokan harinya sampai bener-benar lulus ujian praktik SIM seperti yang diinstruksikan Kapolrinya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Yanto)
×
Berita Terbaru Update