Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Rongdurin Harus Mempunyai E - KTP Ini Kata Kadesnya....

Jumat, 07 Oktober 2022 | 8:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-07T13:59:31Z


BANGKALAN, - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Desa Rongdurin Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan Dispendukcapil (Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil) kabupaten setempat untuk perekaman data E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Selain program perekaman data E-KTP yang dilaksanakan di Balai Desa Rongdurin juga dihadiri komunitas PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) yang bekerjasama dengan Pemdes (Pemerintah Desa) Rongdurin.

Kepala Desa (Kades) Rongdurin Wahed menjelaskan, bahwa sangat pentingnya setiap masyarakat harus memiliki E KTP karena itu sebagai identitas seseorang tersebut.

“E-KTP itu sangat penting selain sebagai identitas diri, selain itu E-KTP juga bisa digunakan sebagai persyaratan untuk pengajuan baik pengajuan untuk pengurusan surat tanah, pembuatan SIM, surat nikah maupun saat dan lain-lainnya,” jelasnya, Kamis (06/10/2022) siang.

Lebih lanjut Kades Rongdurin memaparkan bahwasanya program tersebut sangat memudahkan bagi warganya agar tidak jauh-jauh pergi ke kota untuk mengurus masalah Administrasi Kependudukan

Selain itu Wahed sapaan karibnya juga berharap dengan adanya program perekaman E-KTP yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan tidak dipungut biaya agar bisa dimanfaatkan oleh warganya terutama yang belum memiliki E-KTP.

Dalam kegiatan atau program yang lain Desa juga menyediakan pembuatan E-KTP bagi masyarakat Rongdurin, Kegiatan jemput bola perekaman data atau pembuatan E-KTP ini agar warga Desa Rongdurin tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Kecamatan Tanah Merah ataupun ke Dispendukcapil Bangkalan.

Kepala Desa (Kades) Rongdurin menjelaskan, bahwa sangat pentingnya setiap masyarakat harus memiliki E KTP karena itu sebagai identitas seseorang tersebut.

“E-KTP itu sangat penting selain sebagai identitas diri, juga bisa digunakan sebagai persyaratan untuk pengajuan baik pengajuan untuk pengurusan surat tanah, pembuatan SIM, surat nikah dan lain-lainnya,” jelasnya, Kamis (06/10/2022) pagi.

Selain itu Wahed juga berharap dengan adanya program perekaman E-KTP yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan tidak dipungut biaya agar bisa dimanfaatkan oleh warganya terutama yang belum memiliki E-KTP.

“Kami bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan untuk perekaman E-KTP secara gratis. Jadi, warga Rongdurin tidak usah jauh-jauh pergi ke Bangkalan (Dispendukcapil) karena jaraknya jauh dari desa,” tegas Wahed memaparkan pada media ini.

Mengenai komunitas PEKKA yang bekerjasama dengan Pemdes Rongdurin Wahed menuturkan, jika komunitas yang ada di desanya memfasilitasi para perempuan yang ditinggal suaminya pergi merantau tidak ada berita.

“Komunitas ini (PEKKA) memfasilitasi perempuan hamil dan mempunyai anak setelah ditinggal laki-laki yang tidak bertanggung jawab, lajang yang belum kawin dan menanggung beban keluarga dan para istri yang suaminya cacat atau sakit permanen,” ungkapnya.

Selain itu Wahed juga memaparkan bahwasanya kelompok perempuan itu menghadapi stigmatisasi dan persoalan yang mirip dengan para janda pada umumnya. Ia juga mengatakan jika di desanya banyak para ibu rumah tangga yang tidak mampu untuk membiayai kehidupan keluarganya, apalagi mereka sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah maupun rezeki seperti laki-laki pada umumnya,

“Kami sepakat (Pemdes Rongdurin) mengadakan program itu untuk mengedukasi juga arahan supaya sabar dan tegar menjalaninya” pungkasnya.

Penulis Taqim
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update