Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hindari Pungli, Polresta Malang Kota Menindak Tilang Dengan Gunakan Mobil INCAR

Senin, 31 Oktober 2022 | 5:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-31T10:12:58Z


Malang Kota,Harianmataberita
Seperti yang diinstruksikan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya untuk tidak menilang secara manual bagi para pengendara.
Diimplementasi Satlantas Polresta Malang Kota dengan memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record), Minggu (30/10/2022).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan dengan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Saat Operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkapnya.

Kompol Khrisna juga mengatakan akan mengoperasikan mobil INCAR itu di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka rambu-rambu jalan, dan lain sebagainya.

“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” jelasnya.

Ditegaskan mantan Kasat Lantas Polres Demak ini, jika ada pelanggaran terlihat jelas kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis. “Apa yang disampaikan Bapak Kapolri sudah jelas, bahwa titik berat arahan Kapolri pada kepatuhan dan perlindungan serta keselamatan masyarakat,” ucapnya. ( Yanto )
×
Berita Terbaru Update