Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dalam Kurun Waktu Dua Pekan Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap 16 Pelaku Kejahatan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 7:07:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-06T00:07:40Z


PASURUAN KOTA, HARIANMATABERITA 
Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Pasuruan Kota selama 12 hari mulai tanggal 19 sampai dengan 30 September 2022 banyak membuahkan hasil tangkapan.

Kali ini Polres Pasuruan Kota berhasil mengulung 16 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau yang biasa kita sebut dengan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).Senin (3/9/2022).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. dalam pers release mengatakan kepada awak media "Operasi Sikat Semeru 2022 memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota" ,ungkapnya.

Dalam tangkapan di wilayah hukumnya, barang bukti yang diamankan dari tersangka curat berupa 3 unit televisi, 3 unit sepeda motor, sebilah pisau, 1 unit gembok rusak, sebuah dompet warna abu-abu berisi uang tunai Rp 611 ribu dan satu dosbook Handphone (HP).

Adapun barang bukti dari tersangka curas, 2 unit sepeda motor, 3 Dosbook HP, sebuah tas jinjing warna abu-abu, sebuah HP Redmi 9C wama Biru, sebuah dompet merah muda dan sebuah gunting berwana hitam.

“Sementara untuk barang bukti dari tersangka Curanmor, 2 buah mata kunci T, 3 unit sepeda motor. barang bukti dari tersangka sajam, yaitu 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 40 sentimeter beserta sarung pisau,” tandas kapolres pasuruan kota.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh beberapa awak media ini tidak luput pula Kapolres memberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap keselamatan jiwa, harta dan raga masyarakat Kota Pasuruan.

Masyarakat Kota Pasuruan diharap bekerja sama dengan Kepolisian apabila ada sesuatu kejadian maupun yang mengancam jiwa masyarakat yang ada di Kota Pasuruan untuk menelpon layanan Polri 110 atau di nomor hotline Polres Pasuruan Kota 0821-2875-2002 selama 24 jam kami melayani.” Tutup Kapolres.( Yanto)
×
Berita Terbaru Update