Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Pemuda Yang Viral Masuk Dalam Sungai Kini Masuk Bui

Selasa, 20 September 2022 | 6:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T11:18:59Z


SURABAYA, - Kesempatan hari ini Kapolsek kenjeran melakukan kegiatan pres reales terkait kejahatan tindak pidana curanmor yang mana sangat meresahkan masyarakat sekitar, pada hari Minggu 18 September 2022, sekira jam 14.30 WIB.

Adapula identitas tersangka yang berhasil ditemukan bernama Sahrul 21 tahun, beralamat tinggal Jalan. Tambak Wedi baru Surabaya. Firman 21 tahun, bertempat tinggal Jalan. Pencidilan Surabaya. Rispo 19 tahun, berlokasi sesuai KTP Jalan. Pencidilan punden Surabaya.

Adapula identitas korban yang diketahui bernama Febri 32 tahun, jatipurwo Surabaya. Aerol 26 tahun, jatipurwo III Surabaya.

Kapolsek kenjeran Kompol yudo melalui Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, menjelaskan kepada awakmedia tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban.

"Berawal tersangka sedang mencuri sebuah sepeda motor vario dan saat itu korban mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka sampai dijembatan kedingding, karena dikejar tersangka nekat mencemburkan diri kedalam sungai agar bisa lolos dari pengejaran korban, alhasil tersangka tidak bisa meloloskan diri karena telah dikepung oleh masyarakat, atas kejadian tersebut saya dihubungi oleh korban bahwa adanya tersangka curanmor langsung laporan tersebut saya terjun dilapangan untuk melakukan penangkapan agar tidak dimasa oleh masyarakat" Ujar Kompol yudo

Atas kejadian tersebut anggota juga kedapetan menemukan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Vario merah No pol L 3124 TI, 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No pol L 6731 QS.

"Kronologi kejadian berawal tersangka bersama rekanya mencari sasaran kemudian mengetahui ada salah satu sebuah sepeda motor keadaan kunci masih menempel di depan rumah korban. Kemudian tersangka Sahrul sebagai mengawasi dan tersangka firman sebagai mengambil motor milik korban, atas keberhasilan mengambil sepeda motor kedua tersangka mengajak ripno untuk menjual sepeda motor ke Madura" imbuhnya.

Tidak bersambung disitu saja hari apes buat tersangka belum sempat menjual sepeda motor diketahui oleh korban dan saudara bahwa sepeda motor miliknya, tidak membutuhkan waktu lama langsung mengejar ketiga tersangka namun alhasil satu tersangka berhasil diamankan dan kedua tersangka mencemburkan diri ke sungai beserta dilemparkan batu oleh masyarakat sekitar, namun pada jam 03.00 WIB tersangka berhasil diamankan Polsek Kenjeran.

Akibat kejadian tersebut kini tersangka harus merasakan nikmatnya masuk kedalam buih dna dikenakan pasal 363 KHUP.

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update