Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polresta Malang Kota Polsek Kedung kandang Ajak Warga Beserta Forkopimca Mediasi Terkait Spanduk Viral

Jumat, 09 September 2022 | 12:53:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T05:53:27Z


Malang kota, Harianmataberita Masyarakat malang kota berhak menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintahan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Narasi atau bentuk kritik yang dilakukan masyarakat beraneka ragam seperti yang dilakukan oleh warga Kecamatan Kedung kandang dengan membuat bentuk kritiknya melalui spanduk yang berujung viral.

Spanduk bertuliskan “jalan ini akan segera dibangun, tapi mboh kapan, raonok perhatian” terpasang di atas Jalan Slamet Temboro RW 3 Kelurahan Cemoro Kandang dan kemudian beredar di berita media sosial. Kabar viral tersebut kemudian menimbulkan perhatikan dari Jajaran Forkopimca Kedung kandang, Kota Malang.

Tak menunggu waktu lama,Kejadian yang berada dalam wilayah hukum Polres Malang Kota tersebut langsung dapat perhatian tersendiri dari Kapolsek Kedung kandang Kompol Agus Siswo Hariyadi, S.H. untuk melakukan pertemuan guna berkoordinasi dengan Camat Kedung kandang beserta Lurah Cemoro kandang terkait dengan spanduk viral tersebut. Pertemuan berlangsung aman dan lancar di Pendopo Kelurahan Kedung kandang, Rabu sore (7/9/2022).

“Kami memaklumi memang sebagai masyarakat berhak menyampaikan kritik dan saran namun tetap sebagai pemangku kebijakan juga harus memberikan respon yang baik sehingga di sini kami sengaja berkumpul untuk mencari solusi bersama-sama” ungkap Kapolsek Kedungkandang.

“Sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto bawah kita sebagai anggota kepolisian harus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional serta mampu memberikan solusi bersama” imbuhnya.

Koordinasi yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan jalan saat adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melakukan perbaikan pada jalan tersebut saat adanya PAK tahun ini” terang perwakilan DPUPRPKP.

Warga yang melakukan pemasangan spanduk viral tersebut juga dihadirkan pada agenda koordinasi dan mediasi tersebut. Secara legowo warga tersebut menerima keputusan yang telah dibuat bersama dalam agenda mediasi tersebut.

Dalam pertemuan yang di inisiasi oleh Kapolsek Kedung kandang tersebut menyepakati 3 hal kesepakatan diantaranya perbaikan jalan akan segera di realisasikan mengingat kebutuhan anggaran nya sudah masuk di dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2022 Pemerintah Kota Malang, dalam proses pembangunan jalan nantinya warga sepakat menunggu hingga akhir tahun 2022 , dan warga akan segera menurunkan spanduk protes dengan sukarela

Agenda koordinasi untuk mencari solusi bersama warga Cemoro Kandang, Kedung kandang tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. ( Yanto )
×
Berita Terbaru Update