Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemuda Hitam Manis Diamankan Polsek Kenjeran Lantaran Ini.

Selasa, 20 September 2022 | 6:22:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T11:22:44Z


SURABAYA, - Kini Kapolsek kenjeran perlu kita apresiasi karena sigap menjalankan tugasnya untuk memberantas kejahatan yang sangat meresahkan dengan kejahatan bersetubuh dengan perempuan lain, pada hari Rabu 14 September 2022 sekira jam 02.00 WIB.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diketahui bernama Iwan 43 tahun, beralamat tinggal Jalan. Sidomulyo Surabaya.

Identitas korban yang diketahui inisial RF 27 tahun, bertempat tinggal sesuai KTP Jalan. Sidomulyo Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol yudo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban bahwa istrinya sedang di setubuhi oleh Tersangka IWAN S.

"Sebelumnya tersangka habis minum Arak dengan temanya selanjutnya pulang ke rumah karena sepi kemudian melihat Sepeda motornya Suami korban tidak ada dan melihat korban RF tidur di lantai melihat pintu tidak di kunci. Selanjutnya tersangka langsung masuk dalam ke kamar dan mematikan lampu karena terkena minum alkohol tersangka langsung menindihi korban. Selanjutnya membuka celana dan melorot sambil menciumi berserta meraba raba, karena telah disetubuhi tersangka korban langsung mengetahui lalu memberontak dan tersangka tetap memaksa memegang tangan korban akhirnya korban teriak dan pelaku melarikan diri"Ujar Kompol Yudo.

Adapula barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah celana dalam, 1 buah topi, satu buah pakaian.


Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian Suami yang menimpal dirinya bahwa tersangka IWAN S telah melakukan persetubuhan kepada istrinya, berawal laporan dari istri suami langsung melaporkan kepada Polsek Kenjeran, Selanjutnya sekira pukul 09.00 Wib pelaku IWAN S. Pulang ke rumahnya di Jalan Sidomulyo, Suami dari korban dan teman temanya mengetahui kalau pelakunya ada dan pulang, selanjutya korban langsung menghubungi Polsek Kenjeran dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut.

Biar ada efer jera terhadap tersangka kini dikenakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dijerat pasal 285 KHUP.
×
Berita Terbaru Update