Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pak Tua Yang Mengonsumsi Barang Haram, Kini Masuk Buih

Jumat, 02 September 2022 | 9:52:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-02T02:52:08Z


SURABAYA, - Sunggu malang nasib seorang peruh baya yang telah mengonsumsi narkotika jenis sabu kini harus berurusan dengan Polsek Pabean Cantikan, pada hari Kamis 01 September 2022 Jalan raya kampung seng.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan inisial A.S.C berumur 40 tahun, beralamat tinggal Jalan gandukan timur.

Pada saat rekan media harianmataberita.com konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan iptu Fauzi memang benar adanya penangkapan berawal informasi masyarakat.

"Alhasil Atas tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk dilakukan pemantauan terhadap tersangka A.S.C, pada saat digrebek memang betul telah membawa narkoba berupa sabu, tidak membutuhkan waktu lama langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka" ujar iptu Fauzi.

Saat penangkapan oleh anggota dilakukan pengembangan lebih lanjut dibawa ke mapolsek Pabean Cantikan kini tersangka diintrogasi barang haram tersebut dapat dari mana.

Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota saat dilakukan penangkapan berupa 1 buah sabu 1,04 gram,1 buah pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram.


Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka harus merasakan nikmatnya masuk kedalam jeruji besi dan tersangka harus dikenakan pasal 114 ayat(1) subsidair pasal 112 ayat(1) UU RI nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update