Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fauzi Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Saat Membawa Hasil Curiannya

Rabu, 14 September 2022 | 9:42:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-14T14:52:17Z


SURABAYA, - Kini Polsek Kenjeran beraksi kembali untuk memberantas kejahatan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan barang berupa sepeda motor, pada hari Rabu 24 Agustus 2022, sekitar jam 08.30 WIB.

Adapun identitas tersangka yang berhasil ditemukan bernama Fauzi 31 tahun, beralamat tinggal Jalan kedungmangu selatan Surabaya.

Adapula identitas pelapor diketahui marso 62 tahun, beralamat tinggal Jalan kedungmangu Timur Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan tersangka berhasil diamankan berawal ada laporan dari korban.

"Atas laporan tersebut saya langsung menindaklanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi, alhasil berhasil diamankan berawal mencuri handphone, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut langsung dibawa ke mapolsek kenjeran untuk di introgasi, tersangka mengakui bahwa juga kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra" Ujar Suryadi.

Kronologi kejadian berawal korban memakirkan sepeda motor miliknya didepan balai RW, akhirnya tersangka Fauzi mengetahui tidak dikunci setir dan kontaknya rusak langsung mencuri sebuah sepeda motor Supra nopol L 5015 QJ yang bewarna hitam dan STNK berada didalam Jok, selanjutnya Fauzi membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual dimadura laku sebesar Rp. 700.000,- uangnya habis untuk dibuat makan sehari-hari.


Anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol : L 6482 NE, 1 buah BPKB Sepeda motor Honda Supra Nopol L 5015 QJ warna Hitam Type NF 100, Noka MH1KEV81X2K510037 dan Nosin KEV8E1521447, Screen Shot Rekaman CCTV.

Biar ada efek jera kini tersangka harus merasakan kenikmatan masuk didalam jeruji tanpa seorang keluarga dan dikenakan pasal Pasal 362 KUHPidana.

Penulis Risal
Editor Redaksi 

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update