Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Merasa Resah Dengan perlakuannya. sebagai kurir....Ill

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 7:39:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-06T00:39:34Z


BANGKALAN, - Kanit Reskrim Polsek Kamal berhasil menangkap tersangkah penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka Fery Sofyan (48) tahun warga Kampung. Kejawan RT 009/ RW 001 Desa kamal Kecamatan Kamal Kabupaten. Bangkalan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kamal Polres Bangkalan.

Pada waktu penangkapan tersangka, melintas di Jalan Raya Kamal. Desa. Kamal. Kecamatan Kamal. Kabupaten Bangkalan, Jum’at 05 Agustus 2022 sekira Jam 10.30 Wib.

Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera Indera Jaya SE.S.H.MH memaparkan bahwa penangkapan tersangka Sofyan berkat informasi masyarakat sekitar yang resah akan maraknya peredaran narkoba.

” Usai mendapatkan laporan juga informasi dari masyarakat tersebut, Anggota Reskrim Polsek Kamal yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Alhasil saat tersangka melintas polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangkah dan mengamankanya”. Terang Andy, Jumat 05 Agustus 2022.

Pada saat diamankan tersangka oleh Anggota kami tidak menemukan barang bukti apapun, tak sampai berhenti begitu saja, anggota Polsek Kamal langsung menunju ke rumah tersangka guna untuk melakukan penggeledahan.

“Pada saat digeledah, Anggota kami menemukan barang bukti tersebut 1 (satu) buah serangkaian alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotannya warna putih, 1(satu) buah pipet kaca yg terdapat sisa kerak sabu dengan berat kotor 3,09(tiga koma nol sembilan gram), 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 100 (seratus) buah klip kosong untuk tempat sabu, 1(satu) buah kompor sabu yang terbuat dari botol plastik, 1(satu) buah poket klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61(nol koma enam satu gram)”. Imbuhnya.
Karena akibat perbuatanya kini pelaku harus mendekam di jeruji besi dan, dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis Taqim
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update