Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolsek Tambak Sari Terus Gencar Kasus Perjudian Burung Dara

Rabu, 31 Agustus 2022 | 2:21:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-31T07:21:58Z


SURABAYA, - Kini Polrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasihumas, Kompol Muchamad Fakih sangat apresiasi kepada Kapolsek Tambaksari Kompol Ari banyuaji karena sangat tegas untuk menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas perjudian burung dara yang berada di wilayah, karang gayam.

Adapula identitas tersangka yang diketahui inisial M.A 35 tahun, Kecamatan tambak sari, inisial D.A 52 tahun, kecamatan tambak sari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari banyuaji menjelaskan kepada awakmedia, tersangka berhasil diamankan berawal adanya informasi masyarakat bahwa di karang gayam sering dibuat perjudian burung dara.


"Atas informasi tersebut Kapolsek Tambaksari langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan, saat dilakukan penyelidikan memang betul adanya perjudian burung dara, tidak membutuhkan waktu lama anggota langsung melakukan pengerbekan dan Alhasil didapatkan kedua tersangka yang sedang dilakukan penjudian" ujar Kompol Ari banyuaji.

Pada saat dilakukan kedua tersangka anggota juga kedapetan barang bukti berupa 1 buah kentongan, uang tunai Rp. 250.000,- (disita dari tersangka M.A) dan uang tunai senilai Rp. 75.000,- (disita dari tersangka D.A.I), 1 burung merpati aduan.


Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek tambak sari dan kedua tersangka dikenakan pasal 303 KHUP JO. UU RI No. 7 tahun 1974, tentang penertiban perjudian sebagaimana dimaksud dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis ARI/Risal
Editor Redaksi

×
Berita Terbaru Update