Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Gubeng Satu Diantaranya Anak Bawah Umur

Jumat, 12 Agustus 2022 | 5:46:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T10:46:45Z


SURABAYA, - Tim Unit Reskrim Polsek Gubeng telah berhasil mengamankan dua pemuda tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, Perampasan Kendaraan Bermotor (R-2) pada hari Minggu, 07/08/ 22, sekitar jam 20.30 Wib. Jalan Ngagel Jaya Surabaya.

Adapun kedua tersangka bernama, Moch Rizki Dwi Yulianto, umur 19 , swasta, alamat, Jalan. Rangkah GG.5/19 tambaksari Surabaya.

Jakky S.S, umur 14 tahun, Jalan Rangkah Tambak Sari Surabaya.

"Kapolsek Gubeng Kompol Muhammad Shodik menjelaskan memang benar dengan adanya penangkapan terhadap kedua pemuda tersangka bernama much. Risky dan Jakky, Pada hari Minggu, 07/08/22, sekitar jam 20.30 Wib, saat korban Safira mengendarai sepeda motor sendirian lalu berhenti sejenak dan menerima telpon didepan kantor Siber Pungli Jalan Ngagel Jaya Surabaya.

Tanpa pikir panjang pelaku langsung merampas sepeda motor korban dengan cara di todong pakai (SAJAM) senjata tajam lalu ditusuk kebagian perut sebelah kanan, selanjutnya korban di dorong kebelakang hingga terjatuh dan motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Sementara itu tersangka Rizky dan pelaku Sidik, yang masih kita ( DPO ) Daftar Pencarian Orang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio soul, warna biru tepat disamping kanan korban, tersangka Sidik tak lama kemudian turun dari motor lalu menusukkan (SAJAM) Senjata Sajam di bagian perut kanan korban, selanjutnya korban didorong kebelakang sampai terjatuh kebelakang,

Pelaku Moch Risky langsung turun dari motor kemudian langsung menaiki sepeda motor korban, sedangkan pelaku Sidik ( GERCAP ) Gerak Cepat melarikan diri dengan membawa sarana sepeda motornya.

Ketika tersangka Risky menaiki sepeda motor korban mau melarikan diri, na'as korban berhasil memegangi besi plenger belakang sepeda motor,

"Akhirnya pelaku Risky tidak lama kemudian berhasil menyalakan Sepeda motor dan melarikan diri sedangkan korban terseret di belakang Sepeda motor sekitar sejauh 300 meter.

Sampai di lampu merah Jalan Ngagel Utara Surabaya, tersangka Riski menabrak pekerja Grab sampai terjatuh, tersangka Riski masih berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya lalu melawan arus lalu lintas, dan korban masih terseret, kemudian dihadang oleh para saksi kemudian Risky berhasil ketangkap dan diserahkan ke Polsek Gubeng guna untuk menjalani proses penyelidikan.

Anggota juga berhasil mengamankan
barang bukti 1unit Sepeda motor Honda beat warna coklat Nopol L-5073-AAM dan kunci
Kontak, 1 Sepasang sandal Adidas warna hitam, Celana pendek warna biru gambar bintang,Kaos oblong warna hitam dengan lengan panjang bertuliskan SCOALSTIC,
Sebuah jaket Jumper warna biru Dongker yang bertuliskan GAP, Pisau yang di gunakan Melukai Korban, Motor Mio Soel yang di gunakan Pelaku, Jaket warna Hitam,


Kini kedua tersangka Risky dan Jakky harus merayakan hari kemerdekaan di dalam jeruji besi lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, Perampasan Kendaraan Bermotor (R-2), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHPidana.


Penulis:naji
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update