Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Rabu, 10 Agustus 2022 | 6:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-10T11:34:06Z


MOJOKERTO, - Mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tempat judi sabung ayam di Dusun Botok Palung Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Polsek Trowulan Polres Mojokerto gerak cepat mendatangi lokasi tersebut, Rabu (10/08).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi, petugas berhasil menemukan 1 jam dinding, kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam, kurungan ayam, dan ban bekas. Namun, untuk ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup," ujar Kompol Imam.

"Untuk kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam dan kurungan ayam, kami bakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam," tambahnya.

Kapolsek Trowulan juga menghimbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum. 

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam. 

"Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat," ungkap AKBP Apip.

Penulis Red
Editor Redaksi 
×
Berita Terbaru Update